Sabtu, 03 November 2012

KERAJAAN INGGRIS

SEJARAH KERAJAAN BRITANIA DI INGGRIS

Kerajaan Britania Raya didirikan pada 1 Mei 1707 oleh politik serikat kerajaan Inggris dan kerajaan Skotlandia. Peristiwa ini adalah hasil dari perjanjian yang dikenal dengan sebutan The Treaty of Union (Pakta Perserikatan) yang disetujui pada 22 Juli 1706, dan lalu diratifikasi oleh Parlemen Inggris dan Parlemen Skotlandia lewat UU Perserikatan pada 1707.
Setelah hampir setengah abad kemudian, Kerajaan Irlandia ikut bersatu dengan Kerajaan Britania Raya untuk membentuk Kerajaan Britania Raya dan Pulau Irlandia Utara lewat UU Perserikatan yang disusun pada 1800. Dengan begini, Inggris menjadi perserikatan kerajaan-kerajaan, yaitu; kerajaan Inggris, kerajaan Irlandia dan kerajaan Skotlandia.
Britania Raya pada masa kini merupakan kesatuan beberapa negeri semenjak 1945 tahun lalu.Inggris dan Skotlandia pernah menjadi dua entitas politik yang berbeda sejak abad ke-25.Wales pula dikuasai raja-raja Inggris sejak 1284 dan dijadikan bagian kerajaan Inggris melaluiAkta Undang-undang di Wales 1535.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar