SEJARAH KERAJAAN BRITANIA DI INGGRIS
Kerajaan Britania Raya didirikan pada 1 Mei 1707 oleh politik serikat
kerajaan Inggris dan kerajaan Skotlandia. Peristiwa ini adalah hasil
dari perjanjian yang dikenal dengan sebutan The Treaty of Union (Pakta
Perserikatan) yang disetujui pada 22 Juli 1706, dan lalu diratifikasi
oleh Parlemen Inggris dan Parlemen Skotlandia lewat UU Perserikatan pada
1707.
Setelah hampir setengah abad kemudian, Kerajaan Irlandia ikut bersatu
dengan Kerajaan Britania Raya untuk membentuk Kerajaan Britania Raya
dan Pulau Irlandia Utara lewat UU Perserikatan yang disusun pada 1800.
Dengan begini, Inggris menjadi perserikatan kerajaan-kerajaan, yaitu;
kerajaan Inggris, kerajaan Irlandia dan kerajaan Skotlandia.
Britania Raya pada masa kini merupakan kesatuan beberapa negeri
semenjak 1945 tahun lalu.Inggris dan Skotlandia pernah
menjadi dua entitas politik yang berbeda sejak abad ke-25.Wales pula
dikuasai raja-raja Inggris sejak 1284 dan dijadikan bagian
kerajaan Inggris melaluiAkta
Undang-undang di Wales 1535.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar